1. Menyelenggarakan Penanggulangan Bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh;
2. Membangun sistem Penanggulangan Bencana yang Handal;
3. Melindungi Kabupaten Luwu Utara dari ancaman Bencana melalui pengurangan resiko bencana.